REDRESS CONSIGNEE NAME pt changgo aurora primland

Harga :
CALL
Merk :
REDRESS CONSIGNEE NAME
Pengiriman :
3 hari sejak pembayaran
Lokasi :
Dilihat :
93 Kali
Update Terakhir :
17-01-2018 11:21

Detail Produk

 REDRESS CONSIGNEE :Kadang kadang terjadi kesalahan untuk dokumentasi import pada saat proses import barang di AWB ataupun B/L.Dalam istilah di sini adalah proses re-adress.Ada berbagai macam kesalahan yang terjadi untuk redress :

1. Redress consignee ke consignee beda perusahaan.
2. Redress uraian barang
3. Redres salah input nomor HBL atau H-AWB
4. Redress Alamat consignee
5. Redress consigne karena kesalahan ketik
6. dan redress lainnya

Jika terjadi salah satu kesalahan memasukkan data import manifest tersebut di atas bisa berakibat data import kita direject oleh system bea cukai saat PPJK melalui EDI System mereka di transfer : DATA REJECT
DATA REJECT Manifest import BC 1.1, tersebut akan di beritahukan oleh pihak bea cukai melalui system bahwa data tidak bisa diteruskan karena terjadinya kesalahan seperti yang tersebut di atas tadi.Kecuali Kesalahan selain point 1. Redress bisa terjadi karena pihak data salah input oleh pihak :
1. Carrier Agent laut ( Jika pengiriman lewat angkutan laut )
2. Carrier Agent udara .( Jika melalui angkutan udara)
3. Freight forwarder 
Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kesalahan dari ke 3 pihak tadi :
1.Salah input data di Modul Entry Manifest
2.Dokumen seperti packing list dan invoice serta BL/HBL atau M-AWB/H-AWB atau FORM E.D.AK,Etc dari negara asal tidak sinkorn antara rangkaian tersebut 
3.Konfirmasi dari consignee terlambat karena ke tiga pihak tersebut di atas telah submit data ke system bea cukai karena waktu yang sempit
4.Pihak terkait mengikuti data apa adanya dari dokumen yang ada

Hal ini bisa di cegah dari awal oleh consignee yang ada di jakarta . antara lain :
1.Konfirmasikan kepada shipper seluruh dokumen terkait seperti packing list dan invoice serta BL/HBL atau M-AWB/H-AWB atau FORM E.D.AK,Etc
2.Jangan ada perbedaan satu kalimat atau uraian di antara dokumen dan penulisan mulai dari nama shipper , consignee, uraian barang di packing list , invoice serta dokumen FORM fasilitas E,D,AK,etc tidak ada yang salah 
3.Jika semua dokumen sudah tepat maka , konfirmasikan juga dokumen tersebut kepada pihak pelayaran atau penerbangan yang di tunjuk oleh shipper. untuk kondisi sekarang ke dua pihak akan menelepon atau email terlebih dahulu sebelum input data entry manifest

Kita masuk ke POINT yang berat , yaitu point 1 : Redress consignee yang berbeda perusahaan atau ganti baju consignee.Persyaratan re-address dan kelengkapan dokumen yang di butuhkan Untuk process re-address :
- surat pernyataan dari shipper & cnee
- surat keterangan dari shipper & cnee
- revise invoice under nama perusahaan
- npwp
- apip / apiu
- nik
- TDP
- SIUP
- Surat keterangan domisil
- surat kuasa
- form dnp
- copy po, jika tidak ada po bisa diganti dgn surat pernyataan tanpa po
- Serta dokumen lain yang diibutuhkan atau di minta oleh pihak bea cukai atau petugascustoms care 

Proses readress consignee name import bisa berjalan selama 5-7 hari dan kedua belah pihak akan diwawancara oleh customs care.Jika dari analisa customs care dikonfirmasi ok , maka akan turun nota dina surat pemberitahuan redress consignee di setujui.Jika tidak di setujui maka barang barang tersebut harus di re-export kembali ke negara asalUntuk redress lainnnya tidak terlalu rumit , terkadang memakan waktu sekitar 2-5 hari kerjaatau tergantung kelengkapan dokumen yang disampaikan kepada pihak bea cukaiut larutdan segera turun nota dinas untuk hal redress lainnya selain prosess redress consignee.

Bagaimana jika prosess redress berlarut lama.
Jika prosess melebihi waktu 30 hari maka akan keluar surat lelang dari pihak bea cukainamun hal ini bisa di atasi dengan membuat surat pembatalan lelang dari consignee.Tentu harus melalui proses kontra lelang dan kita harus memasukkan permohonan yang namanya BCF 1.5 

Permintaan Penawaran